Rencana pembentukan Omnibus Law di bidang politik oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menuai berbagai tanggapan dari publik. Salah satu sorotan utama datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Soal Omnibus Law UU Yang mengingatkan agar inisiatif ini tidak hanya sekedar gaya-gayaan tanpa manfaat nyata bagi rakyat.
Formappi menilai bahwa jika Omnibus Law ini hanya sekedar memodifikasi undang-undang politik tanpa menghasilkan perbaikan sistematis dan signifikan. Maka hal ini hanya akan membuang energi dan waktu. UU Omnibus seharusnya memperbaiki, menyederhanakan, dan meningkatkan efisiensi regulasi politik, bukan sekedar memoles penampilan tanpa ada substansi yang mendalam.
Tujuan Omnibus Law UU Politik
Tujuan awal dari Omnibus Law ini adalah menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih, memperjelas aturan main, serta menyesuaikan regulasi dengan dinamika politik terkini. Namun, kekhawatiran Formappi adalah Baleg DPR mungkin hanya akan melakukan perubahan secara kosmetik, tanpa memperhatikan masalah mendasar seperti transparansi pemilu. Akuntabilitas partai politik, dan peningkatan partisipasi publik.
“Jika hanya untuk kepentingan pamer dan tidak menyentuh esensi reformasi politik, maka Omnibus Law ini hanya akan menjadi produk legislatif tanpa nilai tambah yang nyata,” ungkap salah satu perwakilan Formappi.
Reformasi Politik yang Ditunggu Publik
Poin utama yang diinginkan oleh masyarakat dalam reformasi UU politik adalah adanya perbaikan dalam transparansi pemilu dan tata kelola partai politik. Formappi berharap agar Baleg DPR lebih berfokus pada peningkatan sistem demokrasi yang bisa diakses secara luas oleh publik, baik melalui pendidikan politik yang memadai maupun regulasi yang mendorong keterbukaan informasi.
Tiga Poin Utama yang Diinginkan Formappi:
- Transparansi Proses Pemilu: Formappi menginginkan agar Omnibus Law memberikan akses lebih mudah bagi publik untuk mengetahui proses pemilu secara menyeluruh.
- Akuntabilitas Partai Politik: Sistem akuntabilitas yang kuat pada partai politik menjadi prioritas. Di mana publik dapat menilai komitmen dan tindakan partai.
- Partisipasi Publik yang Lebih Luas: Dengan adanya regulasi yang lebih mendukung, masyarakat diharapkan lebih antusias untuk terlibat dalam kegiatan politik.
Tantangan yang Dihadapi Baleg DPR
Baleg DPR menghadapi tantangan besar untuk menyelaraskan berbagai aturan dan aspirasi. Serta memastikan bahwa proses penyusunan UU ini benar-benar berfokus pada perbaikan demokrasi. Omnibus Law yang berhasil akan mampu menampung aspirasi publik, menghilangkan konflik regulasi, dan mendorong perbaikan yang berarti di ranah politik.
Masyarakat berharap agar Omnibus Law UU Politik ini tidak menjadi sekadar wacana. Tetapi mampu menghadirkan solusi yang konkret dan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.





